Potongan Aplikasi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Pengemudi Mengaku Pendapatan Belum Berubah

AKURAT.CO SUMSEL Kebijakan penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan pendapatan mitra pengemudi.
Sejumlah pengemudi mengaku penghasilan yang diterima masih relatif sama karena tarif dasar perjalanan juga mengalami penyesuaian.
Ansori, salah seorang mitra pengemudi Gojek mengatakan perusahaan memang telah menerapkan kebijakan potongan aplikasi sebesar 8 persen. Namun, menurutnya, manfaat dari kebijakan tersebut belum benar-benar dirasakan.
"Potongannya memang turun menjadi 8 persen. Tapi tarif dasar perjalanan juga ikut turun, sehingga uang yang kami terima hampir sama seperti sebelumnya. Bahkan untuk beberapa order justru lebih kecil," ujarnya, Kamis (9/7/2027).
Ia menjelaskan, sebelum kebijakan baru diberlakukan, tarif untuk salah satu perjalanan yang biasa diterimanya mencapai sekitar Rp16.000. Setelah dipotong biaya aplikasi dan komponen lainnya, pendapatan bersih yang diterima sekitar Rp10.400.
Sementara setelah aturan potongan maksimal 8 persen diterapkan, tarif dasar perjalanan serupa turun menjadi sekitar Rp11.000. Dengan skema tersebut, pendapatan bersih yang diterimanya hanya berkisar Rp10.200.
"Kalau dihitung, hasil akhirnya hampir tidak ada perbedaan. Bahkan ada perjalanan yang pendapatannya lebih rendah dibanding sebelumnya," katanya.
Selain penyesuaian tarif dasar, pengemudi juga menilai semakin banyaknya program promo yang diberikan kepada pelanggan ikut memengaruhi besaran pendapatan mitra.
Baca Juga: Daftar 10 SPBU di Palembang dengan Jam Pengisian Solar Subsidi Diperpanjang
Menurutnya, pelanggan kini lebih sering memilih layanan dengan tarif promosi yang lebih murah. Kondisi itu membuat nilai perjalanan yang diterima pengemudi ikut berkurang.
"Promo sekarang semakin banyak. Penumpang tentu memilih yang lebih murah, tapi dampaknya pendapatan yang kami terima juga ikut turun," ujarnya.
Para pengemudi berharap evaluasi kebijakan tidak hanya berfokus pada besaran potongan aplikasi, tetapi juga memperhatikan struktur tarif perjalanan yang diterapkan kepada mitra.
Mereka menilai tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi akan sulit tercapai apabila penurunan potongan aplikasi diikuti penyesuaian tarif dasar yang membuat pendapatan bersih tetap stagnan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8 persen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online.
Kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi.
Meski demikian, sejumlah mitra berharap implementasi kebijakan tersebut terus dievaluasi agar manfaat yang diterima pengemudi benar-benar sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









