Fakta-fakta Kasus Anggota TNI Tembak Rekannya di Tempat Hiburan Malam Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI, Pratu Ferischal Alfarizky (FA), di tempat hiburan malam Panhead Palembang mulai menemui titik terang.
Pomdam II/Sriwijaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden berdarah tersebut.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus penembakan tersebut:
1. Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Pomdam II/Sriwijaya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Sertu MRR dan DS yang merupakan warga sipil.
Baca Juga: Aparatur Negara Tewas Ditembak Rekan Sendiri di THM Palembang, Pelaku Diperiksa Intensif
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Yordania mengatakan, Sertu MRR diduga sebagai pelaku penembakan, sedangkan DS diduga berperan membantu menyembunyikan barang bukti.
2. Penembakan Terjadi di Tempat Hiburan Malam
Insiden penembakan terjadi di Panhead Palembang yang berada di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Palembang.
Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, Pratu BI, datang ke lokasi hiburan malam tersebut pada Sabtu malam.
3. Diduga Dipicu Cekcok dan Perkelahian
Sekira pukul 20.30 WIB, terjadi cekcok antara Pratu BI dengan tersangka MRR yang diduga dipicu persoalan pribadi.
Keributan kemudian berlanjut menjadi perkelahian. Dalam situasi tersebut, korban Pratu FA diduga datang menghampiri keduanya.
4. Pelaku Gunakan Senjata Api Rakitan
Dalam kondisi terpojok, tersangka MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.
5. Korban Tewas Akibat Luka Tembak
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka tembak di bagian perut kanan bawah.
Peluru disebut menembus hati hingga paru lobus kiri yang menyebabkan pendarahan berat dan berujung pada kematian korban.
Saat ini proyektil peluru yang dikeluarkan dari tubuh korban masih menjalani uji balistik di Bid Labfor Polda Sumsel.
6. Senjata Api Ditemukan di Rumah Rekan Pelaku
Petugas menemukan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam penembakan di rumah DS di kawasan Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.
Penemuan senjata tersebut dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.15 WIB.
7. Polisi Militer Periksa 21 Saksi
Dalam proses penyelidikan, Denpom II/4 Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, serta memeriksa sebanyak 21 saksi.
Sementara itu, tersangka Sertu MRR diamankan saat berada di area parkir RS Bhayangkara Palembang.
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Yordania menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.
“Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas,” ujar Yordania.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 3Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rincian Terbarunya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





