Dikritik Soal Jalan Rusak dan Banjir, Herman Deru: Tak Semua Kewenangan di Pemprov

AKURAT.CO SUMSEL Persoalan infrastruktur dan banjir di Kota Palembang dan sejumlah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi sorotan publik.
Lambannya penanganan dinilai memicu keluhan masyarakat yang kerap diarahkan kepada pemerintah daerah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengakui dirinya sering menjadi sasaran kritik, terutama terkait kondisi jalan rusak. Namun, ia menegaskan bahwa tidak seluruh ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau jalan berlubang, wali kota dan gubernur yang sering kena kritik. Tapi tidak apa-apa, itu bagian dari masukan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, terdapat sedikitnya 28 ruas jalan di Sumsel yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Meski demikian, ketika terjadi kerusakan, pemerintah daerah kerap dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Tak hanya soal jalan, Deru juga menyoroti persoalan banjir yang masih menjadi masalah rutin di Palembang.
Ia menyebut sejumlah titik rawan genangan disebabkan oleh cekungan, seperti di Jalan Kolonel H Burlian, kawasan Darma Agung, Angkatan 45, hingga depan RS Siti Khadijah.
“Cekungan-cekungan ini harus segera ditangani agar tidak terus menjadi titik banjir. Ada puluhan lokasi yang perlu perhatian serius,” katanya.
Baca Juga: Varita Pusri Gelar Pelatihan Manajemen Proyek, Perkuat Kompetensi SDM Industri
Sebagai upaya penanganan, Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp424 miliar untuk pembangunan kolam retensi serta revitalisasi kawasan Simpang Polda. Proyek tersebut diharapkan mampu menekan potensi banjir di wilayah perkotaan.
Selain itu, langkah cepat seperti perbaikan saluran drainase dan gorong-gorong juga akan dilakukan untuk mengatasi genangan air.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga mendorong penyederhanaan birokrasi dalam penanganan infrastruktur dan banjir. Hal ini dinilai penting mengingat kewenangan pengelolaan sungai terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Deru menjelaskan, dari total 114 sungai di Sumsel, sebanyak 11 berada di bawah kewenangan provinsi, 19 dikelola pemerintah pusat, dan 84 lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
“Meski berbeda kewenangan, semua sungai ini saling terhubung dan bermuara ke Sungai Musi. Jadi penanganannya harus terintegrasi,” jelasnya.
Ia berharap, melalui koordinasi yang lebih efektif dan pemangkasan birokrasi, persoalan infrastruktur dan banjir di Sumsel dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 4Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 5Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









