Sumsel

Ribuan Narkoba dan Senjata Ilegal Dimusnahkan Kejari Palembang, Tekad Berantas Kejahatan Kian Kuat

Maman Suparman | 16 September 2025, 21:00 WIB
 Ribuan Narkoba dan Senjata Ilegal Dimusnahkan Kejari Palembang, Tekad Berantas Kejahatan Kian Kuat

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memusnahkan 408 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (16/9/2025).

Berbagai barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, senjata api, hingga ribuan batang rokok ilegal. Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran barang ilegal.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menyatakan pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk menutup ruang gerak para pelaku tindak pidana.

"Pemusnahan ini adalah langkah nyata dari Kejari Palembang untuk memutus mata rantai peredaran barang bukti hasil tindak pidana," tegas Hutamrin.

Baca Juga: Harga Cabai Merah Keriting di Sumsel Tembus Rp95 Ribu, Banjir Jadi Biang Kerok

Ia menambahkan, keberadaan barang bukti ini sangat berbahaya jika kembali ke masyarakat karena bisa menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan keamanan.

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Palembang menghancurkan berbagai barang bukti, mulai dari narkoba berupa 350 gram sabu, 391 butir ekstasi, dan 750 gram ganja kering; dua senjata api, satu airsoftgun, serta 42 bilah senjata tajam.

Hingga barang lain seperti 25 kunci T, 67 timbangan digital, dan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai merek Stigma.

Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur detergen, sementara ganja dibakar. Rokok ilegal dan barang lainnya dihancurkan agar tidak bisa digunakan kembali.

"Semua barang yang dimusnahkan telah melalui proses hukum hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," pungkas Hutamrin. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia