Sumsel

Dana Transfer Pusat Anjlok Rp480 Miliar, Pemkot Palembang Genjot Efisiensi dan PAD untuk RAPBD 2026

Maman Suparman | 10 Oktober 2025, 22:00 WIB
Dana Transfer Pusat Anjlok Rp480 Miliar, Pemkot Palembang Genjot Efisiensi dan PAD untuk RAPBD 2026

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 dengan penyesuaian signifikan menyusul adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Penurunan dana transfer ini diperkirakan mencapai sekitar Rp480 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nashir, membenarkan adanya penurunan tersebut dan menyebut kondisi ini terjadi secara nasional.

"Dana transfer dari pemerintah memang turun, bukan hanya Palembang tapi juga di seluruh Indonesia. Jadi kita harus lebih bijak dan efisien dalam mengelola keuangan daerah," ujar Ahmad Nashir, Jumat (10/10/2025).

Nashir menjelaskan, untuk mengatasi defisit akibat penurunan dana transfer, Pemkot akan berfokus pada langkah efisiensi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkot berkomitmen memastikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap berjalan tanpa gangguan.

Penghematan dilakukan secara ketat pada pos penunjang, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan operasional non-esensial lainnya.

"Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap kita jalankan. Penghematan dilakukan hanya di pos penunjang," jelasnya.

Baca Juga: Respon Disdik Sumsel Soal Guru SMKN 7 Palembang yang Dituduh Fitnah Siswa Pakai Narkoba: Sudah Tiga Kali Minta Maaf

Dana transfer tahun 2025 yang mencapai Rp2,4 triliun diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp1,998 triliun pada RAPBD 2026. Meski demikian, Pemkot optimistis terhadap kemandirian fiskal daerah.

Berdasarkan catatan BPKAD, rasio kemandirian fiskal Palembang berada di kisaran 40 persen, yang berarti PAD mampu menutupi hampir separuh kebutuhan belanja daerah. Dari total APBD tahun 2025 sebesar Rp5,2 triliun, kontribusi PAD mencapai Rp2,2 triliun.

Sumber utama PAD berasal dari sektor perdagangan dan jasa, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target pajak tahun ini dipatok sebesar Rp1,8 triliun.

Nashir berharap langkah efisiensi dan optimalisasi PAD ini dapat menjaga stabilitas anggaran dan memastikan APBD 2026 tetap sehat serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, tanpa mengorbankan belanja wajib seperti gaji dan tunjangan ASN/PPPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia