Sumsel

Polrestabes Palembang Musnahkan 2,88 Kg Sabu dan 2.472 Butir Ekstasi Hasil Penangkapan di Jalan

Maman Suparman | 17 Juni 2025, 15:01 WIB
Polrestabes Palembang Musnahkan 2,88 Kg Sabu dan 2.472 Butir Ekstasi Hasil Penangkapan di Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2,88 kilogram Sabu-sabu dan 2.472 butir pil Ekstasi, Selasa (17/6/2025) pagi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satlantas Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.

"Barang bukti ini hasil penangkapan yang dilakukan di lapangan oleh personel kami, dan telah melalui proses hukum. Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan," ujar Wakapolrestabes AKBP Andes Purwanti didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal P Manalu.

Barang bukti tersebut disita dari dua tersangka, yakni Ilham Yanuardi (34), warga Bukittinggi, dan Rudi Dasrul (37), warga Riau, yang diringkus saat mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam nopol BM 1568 ZB di kawasan Jalan Nilakandi, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Keduanya ditangkap setelah mobil yang mereka kendarai mencurigakan petugas Satlantas. Saat dilakukan pengejaran dan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis Shabu seberat 2.088 gram dan 2.472 butir pil Ekstasi yang disimpan dalam tas ransel hitam.

Selain barang bukti dari dua tersangka tersebut, turut dimusnahkan juga 2,2 Kg Shabu-shabu dari tersangka lain bernama Novanto (34), warga Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni.

Ia diamankan pada 27 Maret 2025 saat melintas di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, dengan membawa sabu dalam jok motor Honda Vario BG 3441 JBC.

Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yakni lebih dari 4 Kg Shabu-shabu dan 2.472 butir pil Ekstasi, yang jika diedarkan, diperkirakan dapat meracuni hingga setengah juta jiwa.

“Dari tiga tersangka yang berhasil diamankan dalam dua kasus berbeda ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 500 ribu masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegas AKBP Andes. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia