Sumsel

Nurimah, Jemaah Haji Asal Pagar Alam, Masih Hilang Sebulan Lebih di Tanah Suci

Maman Suparman | 2 Juli 2025, 22:00 WIB
 Nurimah, Jemaah Haji Asal Pagar Alam, Masih Hilang Sebulan Lebih di Tanah Suci

AKURAT.CO SUMSEL Nurimah (80), jemaah haji asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang hilang di Tanah Suci sejak 28 Mei 2025, hingga kini belum ditemukan. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi masih terus melakukan pencarian intensif terhadap jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 19 Embarkasi Palembang ini.

Nurimah dilaporkan pergi dari Hotel 614, tempat ia menginap, dua hari setelah tiba di Makkah. Ia merupakan jemaah haji pertama dari Embarkasi Palembang yang dilaporkan hilang, dan diduga memiliki riwayat demensia.

"Hingga saat ini kita terus melakukan pencarian terhadap ketiga jemaah tersebut. Mohon doa semoga ketiganya bisa segera kita temukan," ujar Humas PPIH Embarkasi Palembang, Abdul Qudus, Rabu (2/7/2025).

Qudus menjelaskan bahwa dua tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pencarian di berbagai lokasi, termasuk rumah sakit di sekitar Makkah dan Jeddah.

Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Asal Pagaralam Hilang di Makkah Sejak Akhir Mei, Pencarian Masih Dilakukan

Berbagai tempat telah disisir oleh tim pencari, di antaranya Jabal Khandamah, Jabal Tsur, kamar mayat RS An-Noor Makkah, area di sekeliling hotel tempat tinggal jemaah, kawasan Arafah dan Muzdalifah, perbatasan Makkah dan al-Lith, serta pengecekan rekaman CCTV.

"Tim juga berkoordinasi dengan ketua masing-masing kloter, unsur kesehatan, KKHI Makkah, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan beberapa kantor polisi di wilayah Makkah. Juga melakukan kunjungan ke Imigrasi Syumaisy guna mengecek keberadaan tiga jemaah tersebut," jelas Qudus.

Proses pencarian ini akan terus berlangsung hingga akhir masa operasional haji 2025. Setelah itu, PPIH akan meminta pihak KJRI untuk melanjutkan upaya pencarian.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia