Sumsel

Kanwil Kemenkumham Temui Pemkot Palembang, Bahas Kerja Sama dan Pembinaan HAM

Maman Suparman | 6 Mei 2025, 22:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Temui Pemkot Palembang, Bahas Kerja Sama dan Pembinaan HAM

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (6/5/2025).

Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, di kantor Walikota Palembang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam membangun komunikasi dan kolaborasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah.

"Kami hadir untuk memperkenalkan diri sekaligus membuka peluang kerja sama dan sinergi dengan Pemkot Palembang, khususnya dalam bidang hukum dan hak asasi manusia," ujar Hendry.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi terkait HAM kepada masyarakat.

"Sampai saat ini kami telah melaksanakan sosialisasi di 107 kelurahan di Kota Palembang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak asasi manusia," tambahnya.

Baca Juga: Kata Erick Thohir Soal KPK Terancam Tak Bisa Tangkap Direksi BUMN, Korupsi Tetap Dipenjara

Menanggapi kunjungan tersebut, Sekda Aprizal Hasyim menyampaikan apresiasi dan dukungan atas upaya sinergi yang dibangun oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Pemkot Palembang sangat menyambut baik kunjungan ini. Sinergi antar lembaga sangat penting untuk memperkuat pelayanan publik, terutama dalam pembinaan dan perlindungan HAM," kata Aprizal.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan program pembinaan khusus bagi pelajar yang bermasalah.

Program ini direncanakan akan dilakukan di markas Yonif Raider 200 sebagai bagian dari pendekatan pembinaan karakter.

"Ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot bersama Walikota Ratu Dewa dan Wakil Walikota Prima Salam untuk membentuk generasi muda yang disiplin dan berintegritas," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia