Sumsel

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Keselamatan Musi di Palembang

Maman Suparman | 7 Mei 2025, 15:59 WIB
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Keselamatan Musi di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menjaring puluhan kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat dalam razia yang digelar di Jalan KH. Wahid Hasyim, tepatnya di depan Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (7/5/2025).

Razia tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Musi, yang dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kota Palembang, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), TNI, dan instansi terkait lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Wakasat Lantas AKP Sukiman dan Kanit Gakkum AKP Arham Sikakum menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Modus “Main Borgol-Borgolan”, Mahasiswi di Palembang Hampir Jadi Korban Asusila dan Penganiayaan

“Dalam kegiatan ini, kita menyasar beberapa pelanggaran yang sering terjadi, seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar AKP Sukiman.

Dari hasil razia tersebut, puluhan kendaraan bermotor termasuk dua unit mobil ditindak tegas dan dikenakan sanksi tilang di tempat.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menertibkan pengendara yang tidak taat aturan serta memberikan efek jera, baik kepada pengendara roda dua maupun roda empat,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran lalu lintas akan ditindak sesuai prosedur, termasuk kendaraan tanpa surat-surat maupun pelanggaran keselamatan berkendara.

“Razia gabungan ini akan terus kita lakukan, termasuk pada malam minggu dan hari-hari lainnya. Bila ditemukan pelanggaran, maka akan langsung kita tindak di tempat,” tutup AKP Sukiman. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia