Sumsel

Selain Jutaan Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbagtim Turut Musnahkan Senjata Api Glock 19 hingga Pakaian Bekas

Maman Suparman | 19 Desember 2025, 21:00 WIB
Selain Jutaan Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbagtim Turut Musnahkan Senjata Api Glock 19 hingga Pakaian Bekas
 
AKURAT.CO SUMSEL Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukai Sumbagtim) menunjukkan komitmen tegasnya sebagai penjaga perbatasan (community protector) dengan memusnahkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2025.

Pemusnahan ini mengungkap angka fantastis dari hasil pengawasan lintas batas. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menyatakan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45,82 miliar.

"Pemusnahan ini adalah bukti nyata akuntabilitas kami. Dari tindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp8,06 miliar. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan stabilitas ekonomi," tegas Agus, Jumat (19/12/2025).

Dalam rincian hasil penindakan, pelanggaran di bidang cukai tercatat masih mendominasi peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera Bagian Timur.

Baca Juga: Sumsel Masuk 10 Besar Nasional Penyalur KUR 2025, Kementerian UMKM Beri Apresiasi

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 10.567.628 batang rokok ilegal tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Agus menekankan bahwa penindakan masif terhadap rokok dan miras ilegal bukan sekadar upaya mengejar penerimaan negara, melainkan perlindungan bagi konsumen serta menjaga keberlangsungan industri legal yang patuh pada hukum.

Selain produk cukai, Bea Cukai juga memusnahkan barang hasil pelanggaran kepabeanan yang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan (lartas). Salah satu temuan mencolok adalah penyitaan satu pucuk senjata api Glock 19 beserta amunisinya di wilayah Jambi.

Tak hanya itu, tumpukan pakaian bekas impor atau balepress juga ikut dimusnahkan. Barang-barang ini dilarang karena dinilai membawa risiko kesehatan, seperti jamur dan penyakit, serta berpotensi merusak pasar industri tekstil dalam negeri.

"Setiap penindakan adalah implementasi langsung dari undang-undang. Kami berkomitmen menjaga integritas dalam melindungi keamanan, kesehatan, serta industri nasional," pungkas Agus.

Keberhasilan penyelamatan uang negara miliaran rupiah ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menekan peredaran barang gelap di wilayah Sumsel dan sekitarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia