Sumsel

Genjot Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Wajibkan TGUPP Turun ke Lapangan

Maman Suparman | 17 September 2025, 20:00 WIB
Genjot Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Wajibkan TGUPP Turun ke Lapangan

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memanggil seluruh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk membahas 12 program strategis daerah.

Dalam rapat tersebut, Deru menegaskan agar para anggota tim lebih banyak bekerja di lapangan, tidak hanya di balik meja.

"Di kantor itu hanya tempat mengolah, bahan mentahnya harus didapat langsung dari lapangan. Kemudian, capaian tiap program akan dipantau secara berkala setiap bulan," ujar Deru usai rapat bersama TGUPP di Griya Agung, Rabu (17/9/2025).

Salah satu fokus utama yang disorot oleh Gubernur adalah percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Meskipun proyek ini terhambat pada aspek administratif, Deru optimis pekerjaan sipil bisa dimulai di awal tahun 2026.

Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan melibatkan tiga pihak penting: Kementerian Perhubungan, pihak pendana, dan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Jasad Pria Hilang Dua Hari di Sungai Musi Akhirnya Ditemukan Tim SAR

"Pertemuan terakhir dengan staf kepresidenan sudah dilakukan. Rapat finalisasi dengan pihak tripartis dijadwalkan pada 18 September mendatang," ungkapnya. 

Selain infrastruktur, Deru juga menekankan pentingnya peningkatan layanan publik di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan.

Ia menyarankan pendekatan "jemput bola" ke daerah-daerah terpencil untuk melayani masyarakat.

Di sektor pendidikan, Gubernur menyoroti pentingnya sertifikasi keahlian bagi lulusan SMK. Ia berharap sekolah vokasi bisa lebih digalakkan agar para siswa memiliki keahlian nyata dan siap kerja setelah lulus.

Terakhir, Pemprov juga berencana mengintegrasikan data ekspor, seperti CPO dan kopi, agar kontribusi Sumsel terlihat, meskipun ekspor masih melalui provinsi lain. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia