Sumsel

Sumsel Siaga Karhutla, BPBD dan BNPB Verifikasi Kesiapan Heli Water Bombing di Lanud SMH

Maman Suparman | 28 Juli 2025, 17:21 WIB
Sumsel Siaga Karhutla, BPBD dan BNPB Verifikasi Kesiapan Heli Water Bombing di Lanud SMH

AKURAT.CO SUMSEL Guna memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan verifikasi kesiapan helikopter water bombing di Lanud Sultan Mahmud Badaruddin II (SMH), Palembang, Minggu (27/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk BPBD Sumsel, BNPB, Lanud SMH Palembang, serta tim air crew dari perusahaan operator helikopter, yakni PT Dwi Muda Angkasa, PT Rajawali Pratama International, dan PT Langit Biru Aviasi.

Baca Juga: Berkat Hujan Hotspot di Sumsel Jadi 21 Titik

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana yang diwakili oleh Kabid Penanganan Darurat, Bpk. Sudirman, turut mendampingi langsung Tim PPK BNPB dalam proses verifikasi dan pengecekan dokumen serta kondisi tiga unit helikopter yang disiapkan untuk penanganan darurat bencana asap.

Adapun helikopter yang diperiksa dalam operasi tersebut meliputi VH-UHR tipe UH-60A yang digunakan untuk water bombing dan dioperasikan oleh PT Dwi Muda Angkasa, VH-86L tipe Sikorsky UH-60L yang juga difungsikan sebagai heli water bombing milik PT Rajawali Pratama International, serta PK-RTX tipe AS365-N2 yang merupakan helikopter patroli udara milik PT Langit Biru Aviasi.

Verifikasi ini mencakup pengecekan teknis kesiapan heli, kelengkapan dokumen operasional, serta kesiagaan personel penerbangan yang akan terlibat dalam misi pemadaman dan patroli udara.

“Langkah ini penting sebagai upaya antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi peningkatan titik api. Sumsel harus siaga sejak dini agar kejadian karhutla besar di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia