Sumsel

Nasib Honorer Palembang yang Gagal PPPK Masih Menggantung, Pemkot Tunggu Kepastian Pusat

Maman Suparman | 7 Juli 2025, 19:00 WIB
Nasib Honorer Palembang yang Gagal PPPK Masih Menggantung, Pemkot Tunggu Kepastian Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan tenaga honorer di Kota Palembang yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini masih terombang-ambing.

Janji pemberian status sebagai PPPK paruh waktu yang sempat digulirkan pemerintah belum juga terealisasi, karena masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Yanurpan Yany, mengakui bahwa hingga kini belum ada kejelasan soal mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Sudah banyak wacana dari pusat mengenai sistem PPPK paruh waktu, tetapi kami di daerah masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Yanurpan, Senin (7/7/2025).

Pemkot Palembang menyatakan akan tetap memperjuangkan nasib para honorer, meskipun belum lulus dalam dua tahap seleksi PPPK. Bahkan, ada wacana untuk tetap memberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Baca Juga: Sudah 40 Hari Terpisah, Jemaah Haji Asal Pagaralam Belum Ditemukan di Tanah Suci

“Honorer yang tidak lulus tahap pertama dan kedua tetap diakomodir. Kemungkinan besar mereka akan diangkat jadi PPPK paruh waktu dan tetap diberi NIP. Tapi semua ini tergantung regulasi pusat,” jelasnya.

Jika skema PPPK paruh waktu diberlakukan, Yanurpan menegaskan bahwa penetapan jumlah formasi akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Pemerintah pusat disebut hanya akan memberikan kerangka aturan, sementara penganggaran akan dibebankan ke pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin memberhentikan pegawai yang sudah lama mengabdi. Tapi kalau skema ini jadi diterapkan, tentu jumlah yang diangkat akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemkot Palembang belum merinci jumlah honorer yang tak lolos seleksi PPPK, namun dipastikan angka tersebut mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai OPD.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia