Nasib Honorer Palembang yang Gagal PPPK Masih Menggantung, Pemkot Tunggu Kepastian Pusat

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan tenaga honorer di Kota Palembang yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini masih terombang-ambing.
Janji pemberian status sebagai PPPK paruh waktu yang sempat digulirkan pemerintah belum juga terealisasi, karena masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Yanurpan Yany, mengakui bahwa hingga kini belum ada kejelasan soal mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Sudah banyak wacana dari pusat mengenai sistem PPPK paruh waktu, tetapi kami di daerah masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Yanurpan, Senin (7/7/2025).
Pemkot Palembang menyatakan akan tetap memperjuangkan nasib para honorer, meskipun belum lulus dalam dua tahap seleksi PPPK. Bahkan, ada wacana untuk tetap memberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Baca Juga: Sudah 40 Hari Terpisah, Jemaah Haji Asal Pagaralam Belum Ditemukan di Tanah Suci
“Honorer yang tidak lulus tahap pertama dan kedua tetap diakomodir. Kemungkinan besar mereka akan diangkat jadi PPPK paruh waktu dan tetap diberi NIP. Tapi semua ini tergantung regulasi pusat,” jelasnya.
Jika skema PPPK paruh waktu diberlakukan, Yanurpan menegaskan bahwa penetapan jumlah formasi akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Pemerintah pusat disebut hanya akan memberikan kerangka aturan, sementara penganggaran akan dibebankan ke pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin memberhentikan pegawai yang sudah lama mengabdi. Tapi kalau skema ini jadi diterapkan, tentu jumlah yang diangkat akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah,” tegasnya.
Hingga saat ini, Pemkot Palembang belum merinci jumlah honorer yang tak lolos seleksi PPPK, namun dipastikan angka tersebut mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai OPD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









