Gubernur Sumsel Harap Proses Hukum Kasus Pasar Cinde Tak Hambat Pembangunan

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyampaikan keprihatinannya terkait penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Keempat tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Direktur PT Magna Beatum Raimar Yosnaidi, Ketua Panitia Pengadaan Pasar Cinde tahun 2018 Eddy Hermanto, serta satu orang lainnya bernama Aldrin.
“Sebagai kepala daerah, tentu saya prihatin dengan kasus ini. Namun kita semua percaya bahwa aparat penegak hukum sudah bekerja sesuai prosedur dan memahami proses yang berjalan,” ujar Herman Deru saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (3/7/2025).
Meski demikian, ia menekankan agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak sampai mengganggu kelanjutan pembangunan Pasar Cinde, yang selama ini telah dinanti masyarakat Palembang dan sekitarnya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi dan Serahan Warga
“Pembangunan Pasar Cinde adalah proyek strategis yang sangat dinantikan warga. Harapan saya, penyelesaian hukum bisa cepat tuntas agar pembangunan bisa kembali dilanjutkan,” tegasnya.
Deru menambahkan bahwa revitalisasi pasar yang dikenal sebagai ikon perdagangan di Kota Palembang itu tetap menjadi prioritas Pemprov Sumsel. Ia berharap pembangunan kembali dapat dianggarkan dan dimulai pada tahun 2026.
“Pasar Cinde ini pasar legendaris, sudah menjadi bagian dari identitas kota. Kita akan upayakan agar anggarannya bisa dimasukkan kembali tahun depan, setelah proses hukum ini selesai,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menyeret sejumlah nama penting ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Pasar Cinde pada 2018.
Kejati Sumsel mengungkap adanya indikasi pelanggaran hukum dalam penandatanganan kontrak dan perencanaan proyek tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









