Sumsel

Pemkot Palembang Suntik Modal Rp 5 Juta per UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Maman Suparman | 19 Juni 2025, 20:00 WIB
Pemkot Palembang Suntik Modal Rp 5 Juta per UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

AKURAT.CO SIMSEL Pemerintah Kota Palembang memberikan suntikan dana ke pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan bantuan permodalan langsung sebesar Rp 5 juta untuk tiap pelaku usaha.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat membuka Pesona UMKM dan Kuliner Halal Nusantara 2025 di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Kamis (19/6/2025).

Program bantuan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot untuk mempercepat UMKM lokal naik kelas dan menjadi motor utama penggerak ekonomi kota.

"Kami ingin para pelaku UMKM bisa tumbuh lebih cepat. Melalui bantuan ini, mereka bisa memperkuat modal usaha dan mulai masuk ke ranah digital serta pasar yang lebih luas," ujar Dewa.

Ia menegaskan bahwa peran UMKM sangat vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi Palembang. Saat ini, terdapat 93.147 UMKM aktif di kota ini.

Baca Juga: Sumsel–Babel Sepakat Bangun Jembatan Bahtera, Proyek Rp13 Triliun yang Siap Satukan Pulau

Sumbangsih mereka turut mendorong laju pertumbuhan ekonomi dari 5,12 persen menjadi 5,13 persen.

"Itu bukan sekadar angka. Di baliknya ada ribuan pelaku UMKM yang terus berinovasi. Ekonomi Palembang berdaya karena UMKM," tambahnya.

Selain bantuan modal, Pemkot juga mendorong kolaborasi antara UMKM dengan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. Tujuannya, agar pelaku usaha lokal tidak hanya bertahan, tetapi bisa naik kelas—dari informal ke formal, dari tradisional ke digital.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Sulhijawati, menambahkan bahwa program ini juga disertai dengan pelatihan, pendampingan usaha, dan fasilitasi sertifikasi halal.

Hal ini untuk menjawab tantangan UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.

"Kami tidak ingin UMKM hanya jadi peserta festival, tapi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan profesional. Dukungan Rp 5 juta itu disalurkan dengan pengawasan agar tepat guna," kata Sulhijawati.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia