Libur Idul Adha, Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara 6 hingga 9 Juni 2025

AKURAT.CO SUMSEL Menyambut Hari Raya Idul Adha dan libur nasional yang ditetapkan pada 6 hingga 9 Juni 2025, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan ditutup sementara.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta membenarkan bahwa pelayanan Satpas SIM akan libur menyesuaikan jadwal cuti bersama dan hari besar keagamaan tersebut.
“Untuk pelayanan Satpas SIM Polrestabes Palembang pada tanggal 6 hingga 9 Juni libur karena perayaan Idul Adha dan cuti bersama,” ujar Finan, Rabu (4/6/2025) sore.
Finan menambahkan bahwa pelayanan SIM akan kembali dibuka seperti biasa pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Geger Penumpang Bus Meninggal di Dalam Kendaraan Saat Istirahat di Pool Palembang
“Ya, Satpas SIM akan buka kembali pada Selasa (10/6/2025), dan melayani seperti biasa,” jelasnya.
Sebagai bentuk toleransi, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 6–9 Juni diberikan kelonggaran untuk melakukan perpanjangan pada 10–12 Juni 2025. Namun, Finan menegaskan bahwa jika melebihi tanggal tersebut, maka akan diberlakukan proses pembuatan SIM baru.
“Yang SIM-nya habis masa berlaku antara tanggal 6 hingga 9 Juni, diberi waktu perpanjangan sampai tanggal 12 Juni. Lewat dari itu, harus mengikuti mekanisme pembuatan baru,” tegasnya.
Tak hanya pelayanan SIM, Sat Intelkam Polrestabes Palembang juga menutup sementara pelayanan SKCK selama periode libur tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang, Kompol M Aidil Fitri.
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama, pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang tutup pada 6–9 Juni 2025,” jelas Aidil.
Pelayanan SKCK akan kembali dibuka pada Selasa (10/6/2025), dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB.
“Masyarakat bisa kembali datang hari Selasa, membawa persyaratan seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan/perubahan), KTP, KK, Akta Lahir, dan kartu BPJS masing-masing satu lembar, serta 5 lembar pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









