Sumsel

Geger Penumpang Bus Meninggal di Dalam Kendaraan Saat Istirahat di Pool Palembang

Maman Suparman | 5 Juni 2025, 15:15 WIB
Geger Penumpang Bus Meninggal di Dalam Kendaraan Saat Istirahat di Pool Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam bus Putra Pelangi saat tengah beristirahat di Pool Bus Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bernama Sadar Boang Manalu (30), warga Desa Buluh Tellang, Provinsi Sumatera Utara. Ia merupakan penumpang tujuan Jawa Barat yang diketahui sedang menunggu jadwal keberangkatan bus pukul 12.00 WIB siang hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Benar, telah ditemukan seorang penumpang dalam kondisi tidak bernyawa di dalam bus Putra Pelangi. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Menurut keterangan saksi, kejadian bermula pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban pamit kepada sejumlah saksi untuk beristirahat lebih awal di dalam bus yang akan ditumpanginya ke Jawa Barat.

Baca Juga: Salah Sasaran Tawuran, Pemuda di Palembang Tertancap Anak Panah di Pipi

Beberapa jam kemudian, saksi bernama Jafaruddin menemukan korban sudah tergeletak di lantai bus dalam keadaan tidak bernyawa. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak pool dan diteruskan ke Polsek Sukarami Palembang.

Tim identifikasi Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Moh. Hasan Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan dari dokter forensik,” tambah AKBP Andrie.

Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi serta mengamankan TKP guna memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan lain dalam insiden tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia