Pengelolaan Stadion Bumi Sriwijaya Masih Menanti Taksiran DJKN, Dispora Sumsel Fokus Maksimalkan PAD

AKURAT.CO SUMSEL Stadion Bumi Sriwijaya, yang baru diresmikan oleh Presiden RI beberapa wakktu lalu, kini menjadi sorotan terkait nasib pengelolaannya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengungkapkan bahwa masa depan pengelolaan stadion ini masih menunggu hasil taksiran nilai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kepala Dispora Sumsel, Rudi Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan permohonan kepada DJKN untuk menentukan estimasi biaya penggunaan stadion.
Taksiran ini krusial sebagai dasar bagi pihak-pihak yang tertarik untuk mengelola atau memanfaatkan stadion secara lebih luas.
"Kami sudah mengajukan ke DJKN untuk mentaksir nilai biaya pengelolaan stadion tersebut. Ada beberapa pihak yang sudah menunjukkan minat, tetapi kami tidak bisa mengambil keputusan sebelum ada hasil dari DJKN," ujar Rudi, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: BPBD Sumsel Desak Daerah Rawan Karhutla Segera Tetapkan Status Siaga Darurat
Meskipun pengelolaan jangka panjang masih dalam tahap proses, Stadion Bumi Sriwijaya tetap terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemanfaatan ini mengacu pada aturan tarif yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah.
"Stadion ini sudah dapat diakses untuk berbagai kegiatan, seperti latihan, pertandingan, hingga konser. Semua sesuai tarif yang telah ditetapkan dalam Perda. Penerimaan dari aktivitas tersebut sudah mulai masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel," jelas Rudi.
Rudi juga menegaskan bahwa Dispora Sumsel terbuka bagi pihak mana pun yang ingin menggunakan fasilitas stadion, asalkan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami siap menerima siapa saja yang ingin menggunakan fasilitas ini. Tapi, pengelolaan jangka panjang tetap menunggu ketentuan dari DJKN," tambahnya.
Besar harapan Dispora agar fasilitas ini dapat mendukung aktivitas olahraga di Sumsel secara maksimal, sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan melalui penyewaan fasilitas yang dikelola secara profesional.
"Stadion ini adalah aset besar yang harus dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk kepentingan olahraga maupun kegiatan lain yang dapat mendukung ekonomi daerah," pungkas Rudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









