Sumsel

Pemprov Sumsel Genjot Penggunaan Aplikasi XSTAR untuk Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Maman Suparman | 16 Mei 2025, 21:00 WIB
Pemprov Sumsel Genjot Penggunaan Aplikasi XSTAR untuk Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong pemanfaatan aplikasi XSTAR secara optimal untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran BBM subsidi yang menggunakan dana negara. Ia menekankan bahwa penggunaan BBM subsidi harus tepat sasaran, sesuai volume, dan tepat guna.

“Aplikasi XSTAR memuat perhitungan kebutuhan BBM secara otomatis berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan fitur yang efisien, aplikasi ini membantu konsumen membeli BBM subsidi dengan lebih tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (16/5/20225).

Menurut Edward, subsidi BBM sangat berperan dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta mendukung sektor ekonomi seperti UMKM dan transportasi publik.

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas biaya produksi dan transportasi agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.

Baca Juga: 10 Ribu Driver Ojol di Sumsel Siap Matikan Aplikasi dan Gelar Aksi Besar di DPRD Sumsel 20 Mei 2025

Selain memberikan kemudahan bagi konsumen, aplikasi XSTAR juga mempermudah pemerintah sebagai otoritas penerbit rekomendasi dan pihak swasta sebagai operator penyalur BBM subsidi.

Proses penerbitan surat rekomendasi melalui aplikasi ini berlangsung cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel,  Hengky Putrawan menambahkan, sosialisasi dan workshop ini bertujuan meningkatkan penggunaan aplikasi XSTAR di seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Ia menyampaikan masih banyak OPD yang belum mengoptimalkan aplikasi ini.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, OPD penerbit surat rekomendasi di daerah dapat menggunakan aplikasi XSTAR dengan maksimal, sehingga target implementasi 100 persen bisa tercapai,” kata Hengky.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia