Sumsel

Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan di May Day Sumsel, Desak Revisi UMSP dan UU Ketenagakerjaan

Maman Suparman | 29 April 2025, 17:56 WIB
Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan di May Day Sumsel, Desak Revisi UMSP dan UU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) dipastikan akan menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu, 1 Mei 2025.

Aksi dipusatkan di dua titik strategis yakni di Kantor Gubernur Sumsel dan Gedung DPRD Sumsel.

Menurut Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, terdapat dua tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, buruh mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengawal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada semua kalangan pekerja.

Kedua, mereka menuntut revisi terhadap Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 yang dinilai cacat hukum.

"UMSP yang ditetapkan pada 2024 lalu tidak sesuai harapan. Dari sembilan sektor yang disepakati, hanya tiga yang disahkan oleh Pj Gubernur secara sepihak. Ini jelas cacat prosedur dan merugikan buruh," tegas Cecep, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Update Harga BBM Seluruh SPBU di Indonesia Akhir April 2025, Terpantau Tetap Stabil

Selain dua poin utama tersebut, massa buruh juga akan menyampaikan penolakan terhadap praktik upah murah dan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Mereka juga menuntut audit terhadap proses sertifikasi K3 yang dinilai bermasalah, serta penguatan peran pengawas ketenagakerjaan di lapangan.

Aksi akan diawali dengan titik kumpul di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, dengan estimasi massa mencapai 3.000 orang dari berbagai serikat pekerja dan buruh.

Cecep menyatakan, penyampaian aspirasi dilakukan melalui dua skema, yakni jalur dialog langsung dengan Gubernur Sumsel serta aksi demonstrasi damai di depan gedung pemerintahan.

"Kami terbuka untuk diskusi maupun aksi. Yang terpenting, aspirasi ini benar-benar didengar dan ditindaklanjuti, khususnya soal revisi UMSP 2025 yang wajib segera dikoreksi," ujarnya.

Pihak serikat buruh telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan aman.

Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sumsel, merespons serius tuntutan yang dinilai mewakili kepentingan ribuan buruh di Sumsel.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia