Sumsel

Menjelang Penutupan Pelunasan Bipih, Satu Jemaah Haji Sumsel Belum Lunasi Biaya

Maman Suparman | 24 April 2025, 16:45 WIB
Menjelang Penutupan Pelunasan Bipih, Satu Jemaah Haji Sumsel Belum Lunasi Biaya

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang berakhirnya masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II, Jumat (25/4/2025) tersisa satu orang jemaah asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum menyelesaikan pembayaran.

Apabila hingga batas waktu tersebut pelunasan belum dilakukan, maka jemaah tersebut akan digantikan oleh calon jemaah cadangan sesuai urutan daftar tunggu.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumsel, Abdul Qudus, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (24/4/2025), sebanyak 7.011 dari total 7.012 jemaah telah menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih.

“Besok adalah hari terakhir pelunasan tahap kedua. Kami masih menunggu satu jemaah lagi, mudah-mudahan hari ini atau besok sudah bisa melunasi,” ujar Abdul Qudus, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, belum penuhnya kuota haji tahun ini di Sumsel disebabkan oleh sejumlah jemaah yang masih menunggu hasil istithaah atau pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: BPBD Sumsel Sebut 13 Wilayah Berstatus Siaga Bencana Hidrometeorologi, Palembang Termasuk

Hasil dari rumah sakit tersebut menjadi syarat mutlak pelunasan, dan bisa memengaruhi status keberangkatan jemaah.

“Untuk satu jemaah yang belum melunasi, kami belum mengetahui penyebab pastinya. Bisa jadi karena istithaah belum keluar atau faktor lain,” jelasnya.

Jika jemaah tersebut tidak melunasi hingga tenggat waktu, maka posisinya akan digantikan oleh jemaah cadangan yang sudah terdaftar dalam daftar tunggu.

“Sesuai prosedur, calon jemaah cadangan akan diprioritaskan untuk menggantikan peserta yang batal berangkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Qudus juga menyampaikan bahwa daftar tunggu haji di Sumsel saat ini telah mencapai 23 tahun. Artinya, calon jemaah yang mendaftar tahun ini diproyeksikan baru bisa berangkat pada tahun 2048, dengan asumsi kuota haji tidak berubah.

“Kalau kuota tetap 7.012 orang per tahun, daftar tunggu kita saat ini sekitar 23 tahun. Tapi itu bisa lebih cepat kalau kuota ditambah,” pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia