Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Palembang Amankan 91 Tersangka dari Berbagai Kasus Kejahatan

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025, yang berlangsung selama 12 hari, mulai 19 Februari hingga 2 Maret 2025.
Dalam operasi ini, sebanyak 91 orang tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma PS, mengungkapkan bahwa dari total tersangka, 50 orang terlibat dalam kejahatan jalanan atau street crime, yang mencakup 40 kasus.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sebuah sepeda listrik, sebuah sepeda motor, satu unit mobil, kunci letter T, serta beberapa senjata tajam yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya,” ungkap Kombes Pol Harryo dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/3/2025).
Selain kejahatan jalanan, polisi juga mengungkap sepuluh kasus premanisme dengan modus pungutan liar terhadap pengendara di jalanan. Dalam kasus ini, sepuluh tersangka diamankan, serta barang bukti berupa uang Rp330 ribu hasil pungutan liar.
Baca Juga: Menu Buka Puasa yang Menyegarkan, Nikmati Kesegaran Nata de Coco dalam 3 Variasi Rasa
“Para tersangka telah menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Palembang dan dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp300 ribu,” ujar Harryo.
Dalam bidang narkotika, Operasi Pekat Musi 2025 juga berhasil mengungkap 12 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 2.324,48 gram sabu-sabu dan 14,1 gram ganja kering.
Selain itu, tujuh tersangka terkait kasus prostitusi juga diamankan. Barang bukti yang disita berupa empat unit ponsel dan uang tunai Rp1,3 juta yang digunakan dalam transaksi.
Sementara itu, dalam kasus peredaran minuman keras (miras), polisi mengungkap 12 kasus dengan 12 tersangka.
Barang bukti yang disita mencapai 1.076 botol miras berbagai merek serta lima jerigen tuak. Dari kasus ini, lima kasus sudah menjalani Sidang Tipiring, sementara tujuh lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 akan terus dilanjutkan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. (Red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 2Mutasi Pejabat Polrestabes Palembang, Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Sako Berganti
- 3Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 5Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 6BMKG Prediksi Hujan Merata di Sumsel Mulai Pertengahan November 2026
- 7Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 8Sumsel United Waspadai Persikad Depok, Nasuha Soroti Masalah Fokus Pemain
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








