Sumsel

Palembang Luncurkan Program Satuko, Tukar Sampah Plastik dengan Tumbler dan Kopi di Kampung Kapitan

Maman Suparman | 25 Januari 2025, 18:02 WIB
Palembang Luncurkan Program Satuko, Tukar Sampah Plastik dengan Tumbler dan Kopi di Kampung Kapitan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang kembali berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah plastik dengan meluncurkan program "Satuko" (Sampah Tukar Tumbler dan Kopi).

Program ini diresmikan di Kampung Kapitan 7 Ulu Palembang, Sabtu (25/1/2025), sebagai bagian dari perayaan acara Mustika Musi.

Penjabat Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menjelaskan bahwa program Satuko bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi sampah plastik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

"Warga yang membawa minimal enam botol plastik bekas dapat menukarkannya dengan satu tumbler atau secangkir kopi, sesuai pilihan mereka," katanya.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Rumah di Sumsel dan Babel Dibekuk Polisi, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Cheka berharap program Satuko dapat menjadi solusi praktis dan efektif dalam mengurangi sampah plastik di Palembang. Ia juga menekankan bahwa program ini bukan hanya sekadar mengumpulkan sampah, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

"Diharapkan, dengan adanya program Satuko, Palembang dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, serta menjadi teladan bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah yang lebih efisien," ungkapnya.

"Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi sampah plastik di kota Palembang, serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan," tegas Cheka.

Acara Mustika Musi yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai dipilih sebagai momentum peluncuran Satuko agar dapat menjangkau partisipasi masyarakat yang lebih luas. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia