Mantan Sekda Palembang Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Salah satu tersangka adalah Harobin Mustofa, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 11,76 miliar.
Ketiga tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye langsung dibawa ke Rutan Pakjo Palembang pada Kamis (23/1/2025) setelah diperiksa oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam kasus ini.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Tarif Transportasi BUMN Tetap Stabil Selama Lebaran 2025
Ketiga tersangka tersebut adalah USG, yang bertindak sebagai penjual aset; HRB, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang tahun 2016; serta YHR, mantan Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Palembang pada tahun yang sama.
“Mereka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka karena bukti permulaan yang cukup,” ujar Umaryadi.
Kasus ini berpusat pada penjualan tanah seluas 3.646 m² di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, yang merupakan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Aset berupa tanah tersebut telah disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg pada 15 Oktober 2024. Penyitaan ini juga diperkuat dengan surat perintah dari Kepala Kejati Sumsel No. PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tertanggal 31 Juli 2024. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 6Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 8Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








