Sumsel

Debat Paslon Pilkada OKU Dihentikan, Bawaslu Sumsel: Seharusnya Debat Sampai Selesai

Raphel Aziza | 18 November 2024, 14:00 WIB
Debat Paslon Pilkada OKU Dihentikan, Bawaslu Sumsel: Seharusnya Debat Sampai Selesai

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menyayangkan keputusan untuk menghentikan debat pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten OKU yang seharusnya menjadi ajang penting untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja calon kepala daerah.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan bahwa debat tersebut seharusnya dilanjutkan meskipun ada dinamika atau persoalan yang terjadi di dalamnya.

"Meskipun salah satu paslon memilih untuk Walk Out (WO), debat seharusnya tetap berlangsung hingga selesai, sesuai dengan jadwal dan tema yang telah ditetapkan," ujarnya, Senin (18/11/2024).

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk keluar dari debat adalah hak dari masing-masing paslon, namun hal itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan keseluruhan acara debat.

"Sebaiknya debat tetap berjalan meskipun ada permasalahan internal. Jangan sampai pembahasan program kerja calon terhenti begitu saja. Masyarakat OKU berhak mendengar dan mendapatkan informasi lengkap terkait visi dan misi para paslon," kata Kurniawan.

Baca Juga: Apes! Handphone Tri Hilang Saat Nginap di Rumah Temannya

Kurniawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Bawaslu OKU untuk segera melakukan klarifikasi terkait pemberhentian sesi debat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU.

Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU untuk mengetahui langkah selanjutnya, namun dipastikan bahwa debat tersebut tidak akan diulang.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan bahwa kejadian WO salah satu paslon Bupati OKU akan ditindaklanjuti oleh KPU OKU.

Mereka masih memverifikasi dan mendalami permasalahan yang terjadi. Meskipun debat dihentikan, Andika menekankan bahwa penyampaian visi dan misi sudah dilakukan sebelum kegiatan dihentikan.

"Debat sudah selesai dengan penyampaian visi misi, setelah itu kegiatan dihentikan. KPU dan Bawaslu OKU akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini," katanya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto