AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menunjukkan komitmennya untuk menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan aman, nyaman, dan tertib.
Salah satu langkah nyata dalam mewujudkan hal ini adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan lebih dari 500 APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU Nomor 309 tahun 2023.
"Kami telah menertibkan ratusan APK di kawasan Seberang Ulu, dan semuanya telah diangkut ke kantor Satpol PP," ungkap Cherly, Jumat (1/11/2024).
Cherly menekankan bahwa penertiban ini bersifat tanpa pandang bulu. Semua APK, baik yang berasal dari calon gubernur maupun calon wakil kota, yang melanggar aturan akan dicopot.
Baca Juga: Sekda Sumsel Resmikan Invest.ID dan Leaders Talkshow untuk Kembangkan Investasi
"Kami tegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap APK yang dipasang secara sembarangan," tegasnya.
Lokasi-lokasi yang menjadi fokus penertiban meliputi jalan-jalan protokol, seperti Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45, Kapten A Rivai, Ahmad Dahlan, Merdeka, dan Jalan Kol H Burlian.
"Penertiban akan berlangsung hingga kampanye resmi berakhir," tambahnya.
Satpol PP juga berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Bawaslu dan KPU Palembang, untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai rencana.
Cherly mengimbau kepada seluruh tim kemenangan pasangan calon wali kota dan gubernur untuk secara mandiri memindahkan APK mereka agar tidak diturunkan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









