Sumsel

Banting Harga di Bazar Sembako Murah Saat Kampanye Akan Kena Sanksi, Ini Kata Bawaslu

Deni Hermawan | 31 Oktober 2024, 12:00 WIB
Banting Harga di Bazar Sembako Murah Saat Kampanye Akan Kena Sanksi, Ini Kata Bawaslu

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menginstruksikan seluruh Bawaslu daerah untuk memperketat pengawasan distribusi logistik surat suara menjelang Pilkada yang akan datang.

Bagja menekankan pentingnya memastikan kelayakan gudang penyimpanan logistik dan menjaga keamanan distribusi.

“Distribusi logistik surat suara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota kini sedang berjalan dengan intensif. Mohon perhatikan kelayakan gudang penyimpanan dan pastikan distribusinya aman,” ujar Bagja, dilansir dari akurat.co, Kamis (31/10/2024).

Dia juga mengingatkan para pengawas di daerah untuk memitigasi potensi kebocoran atau kerusakan logistik dengan menjaga kondisi suhu dan kelembaban gudang agar surat suara tetap dalam keadaan baik.

Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah masalah yang dapat mengganggu proses pemilihan.

Selain isu logistik, Bagja menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan Pilkada.

Dia menegaskan bahwa bazar sembako yang diadakan dalam rangka kampanye harus mematuhi aturan harga minimum, di mana harga sembako tidak boleh lebih dari 50 persen dari harga pasar.

Baca Juga: KPU Sumsel Catat Ribuan Pemilih Sudah Ajukan Pindah TPS untuk Pilkada 2024

“Jika ada peserta Pilkada yang menurunkan harga secara drastis, misalnya dari Rp100 ribu menjadi Rp5 ribu, perlu diambil tindakan tegas. Bahkan, bazar atau pasar murah sembako dapat dilarang sepenuhnya,” tegasnya.

Dalam konteks kampanye media sosial, Bawaslu juga meminta pengawas pemilu untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan isu SARA atau keterlibatan ASN.

Bagja menegaskan pentingnya penerjemahan untuk pelanggaran yang menggunakan bahasa daerah agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

“Jika terdapat konten di media sosial yang menggunakan bahasa daerah, mohon untuk diterjemahkan terlebih dahulu sebelum dilaporkan kepada kami. Kami telah mulai melihat peningkatan serangan di media sosial yang menggunakan bahasa daerah,” pungkasnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto