Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Rotasi 16 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Pemprov, Tekankan Netralitas ASN

Deni Hermawan | 28 Oktober 2024, 17:54 WIB
Pj Gubernur Sumsel Rotasi 16 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Pemprov, Tekankan Netralitas ASN



AKURAT.CO SUMSEL Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, kembali merombak jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dengan melantik 16 pejabat baru pada Senin (28/10/2024).

Rotasi kali ini melibatkan 14 pejabat struktural dan 2 pejabat fungsional, yang dilantik di Auditorium Bina Praja dengan sumpah jabatan untuk siap menjalankan tugas dengan lebih cepat dan responsif.

Elen menegaskan bahwa perombakan ini adalah bagian dari strategi memperkuat roda birokrasi serta menyiapkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tanggap terhadap perubahan kebijakan.
“Rotasi ini menyoroti pentingnya kecepatan dan responsivitas dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama karena Sumsel harus siap menyambut program-program baru dari kabinet ‘Merah Putih’ di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekda Sumsel Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ajak Pemuda Berperan dalam Pembangunan Nasional

Elen menyampaikan harapannya agar seluruh OPD di Sumsel semakin inovatif dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.

"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan yang lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Di tengah rotasi ini, Elen juga mengimbau kepada seluruh ASN di Pemprov Sumsel agar menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.

“Menjaga netralitas ASN sangat penting untuk mempertahankan profesionalisme, terutama menjelang pemilu yang akan datang,” pesannya.

Dengan rotasi ini, Elen berharap seluruh ASN Sumsel siap menghadapi tantangan kebijakan baru dan terus memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Sumsel.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto