Tertangkap! Pelaku Penodongan Peserta Kongres PMII Akhirnya Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus Pebrian Dika Saputra (23), pelaku penodongan terhadap Mardiansyah (23), seorang peserta Kongres PMII.
Pelaku penodongan yang bernama Pebrian Dika Saputra (23) warga Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Insiden penodongan ini terjadi di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari tepatnya simpang Pasar Induk Jakabaring Palembang, pada Jum'at (9/8/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa menyebut, motif dibalik tindakan penodongan ini berawal dari korban sedang berjalan kaki menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, datang pelaku yang menggunakan sepeda motor dan menghadang korban, sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan memaksa meminta handphone dan uang.
Namun, korban menolak dan pada saat kberbalik badan hendak lari tangan kiri korban dipegang oleh pelaku. Lalu pelaku langsung menusuk punggung dan tangan korban berkali-kali.
Hingga jaket robek dan membuat dompet dan handphone milik korban terjatuh, Saat itu pelaku langsung mengambil dompet korban dan melepaskan tangan.
Baca Juga: Masyarakat Lalan Kembali Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Jembatan P6 yang Putus
Melihat korban banyak mengeluarkan darah selanjutnya pelaku kabur untuk melarikan diri dan korban ditolong warga serta dibawa ke Rumah Sakit.
Akibat kejadian korban mengalami kehilangan yakni berupa handphone dan uang serta melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan perlaku dirumahnya, pada Minggu (25/8/2024) malam," ujarnya.
Selain pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 bilah sajam jenis pisau bersarung koran, 1 helai baju kaos warna hitam dan 1 celana panjang warna biru tua.
"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkap Iptu Jhoni Palapa.
Sementara, tersangka Pebrian Dika Saputra ketika ditemui diruang reskrim hanya bisa diam dan menyesali perbuatannya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









