Sumsel

Tiga Rumah Bos Tambang Ilegal di Muara Enim Digeledah, Dokumen Kunci Terkait Ilegal Mining Diamankan

Haris Ma'ani | 14 Agustus 2024, 17:44 WIB
Tiga Rumah Bos Tambang Ilegal di Muara Enim Digeledah, Dokumen Kunci Terkait Ilegal Mining Diamankan

AKURAT.CO SUMSEL Tiga rumah milih bos tambang ilegal berinisal B yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim, digeledah oleh tim satgas gabungan, Rabu (14/8/2024).

Adapun ketiga rumah mewah tersebut yakni yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sleman, Kecamatan Tanjung Agung, yang juga diduga dijadikan kantor oleh pelaku B.

Kemudian rumah mewah yang berlokasi di BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul, serta rumah mewah yang berlokasi di jalan baru dekat Terminal Regional Muaraenim Kabupaten Muara Enim.

Dalam penggeledahan tersebut ketiga rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong,namun tim satgas berhasil menyita dan membawa sejumlah dokumen penting terkait kasus ilegal mining.

Penggeledahan yang dilakukan dengan pengamanan ketat berkonsentrasi pada pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kabag Ops Kompol Hendryanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus tambang ilegal yang telah menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Tiga Alat Berat Bos Tambang Ilegal Tersembunyi di Hutan Muara Enim Diamankan Tim Satgas

"Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta dokumen tambahan terkait kasus tambang ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim. Beberapa tersangka juga telah teridentifikasi dan sedang dalam proses penyidikan," ujarnya

Dikatakannya bahwa penggeledahan dirumah atau kantor ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus.

"Tiga rumah, salah satunya digunakan sebagai kantor tambang ilegal, telah diselidiki, dan kami sedang menyelidiki lebih lanjut," ujarnya.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan SubDenpom Muara Enim dan di dampingi perangkat Desa setempat. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto