Sumsel

Skandal Suap Caleg: Klarifikasi 8 Jam dari Dua Anggota Bawaslu OKU Sumsel

Deni Hermawan | 7 Maret 2024, 15:01 WIB
Skandal Suap Caleg: Klarifikasi 8 Jam dari Dua Anggota Bawaslu OKU Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), yang diduga menjanjikan 4 ribu suara untuk seorang calon legislatif (Caleg) dengan mematok tarif fantastis sebesar Rp 1,34 miliar, telah selesai menjalani proses klarifikasi.

Pemeriksaan berlangsung tertutup selama 8 jam, dimulai pada Selasa (5/3/2024) siang hingga malam, di Kantor Bawaslu Sumsel.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengungkapkan bahwa proses klarifikasi itu fokus pada dugaan permasalahan yang terjadi.

Namun, ia menolak untuk memberikan rincian hasil pemeriksaan tersebut, hanya menyebut bahwa klarifikasi dilakukan untuk memahami peristiwa dan kronologi kejadian.

"Klarifikasi internal kami hanya berkaitan dengan peristiwa dan kronologi. Hasilnya saat ini tidak dapat kami sampaikan ke publik," ungkap Kurniawan, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Bawaslu Sumsel: Penyelesaian Masalah Rekapitulasi Suara Harusnya Diatasi Sejak Awal

Menurut Kurniawan, hasil klarifikasi akan segera disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Jika terbukti bahwa dua anggota Bawaslu OKU terlibat dalam praktik suap, sanksi akan diberikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh DKPP.

"Klarifikasi sedang dalam proses untuk disampaikan ke Bawaslu RI. Jika kejadian itu benar dilakukan oleh dua oknum Bawaslu OKU, maka nanti akan ada sanksi. Sanksi tersebut akan ditentukan setelah melalui pemeriksaan DKPP. Kami hanya menyampaikan klarifikasi internal saja," tutupnya.

(Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto