Sumsel

Bawaslu Sumsel Sebut Adanya Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang

Deni Hermawan | 15 Februari 2024, 15:19 WIB
Bawaslu Sumsel Sebut Adanya Kemungkinan Pemungutan Suara Ulang

 

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel menyebut adanya kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Kota Palembang. Setelah adanya temuan bahwa di TPS tersebut tidak memiliki surat suara pemilihan anggota DPR. 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, untuk di Kota Palembang, tepatnya di TPS Gandus ada temuan bahwa tidak adanya surat suara pemilihan anggota DPR.

"Jika sudah di kaji secara mendalam, kemungkinan akan ada PSU di wilayah tersebut," ujarnya, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Polisi Buru Oknum Linmas Pembacok Ketua KPPS, Kasat Reskrim: Pelakunya Jelas Kok, Masih Dikejar Anggota

Lanjutnya lagi, Bawaslu belum mendapatkan dugaan kecurangan terkait penggelembungan suara. Dan saat ini masih nunggu seluruh hasil pemungutan suara.

"Kita belum mendapatkan informasi terkait penggelembungan suara, dan kita juga membuka posko pengaduan disetiap kecamatan se Sumsel hingga selesai rekap secara nasional," kata Kurniawan. 

Sebelumnya Bawaslu mengungkapkan bahwa menemukan pelanggaran serius di 2 daerah di Sumsel saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh oknum pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari 1 kali.  Bawaslu menemukan kecurangan tersebut di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Lebih lanjut, pelanggaran tersebut diduga terjadi di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Muba dan Muratara. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan kajian terhadap temuan dugaan kecurangan tersebut.

"Ada di 4 TPS yakni 3 di Muba dan 1 di Muratara," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A