Sumsel

Sebanyak 432 Warga Binaan Lapas Perempuan Kota Palembang Gunakan Hak Pilihnya di 2 TPS

Deni Hermawan | 14 Februari 2024, 13:41 WIB
Sebanyak 432 Warga Binaan Lapas Perempuan Kota Palembang Gunakan Hak Pilihnya di 2 TPS

AKURAT.CO SUMSEL Menggunakan pakaian berwarna putih warga binaan lapas perempuan Kota Palembang menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan warga binaan lapas perempuan berjumlah 582 orang. Tetapi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 432 orang.

"Dari 582 warga binaan tersebut ada 432 warga binaan yang menggunakan hak suara," ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel dan Istri Mencoblos di TPS 035, Ajak Warga Awasi Penghitungan Suara

Ia pun menjelaskan, dari 582 warga binaan tersebut ada 150 warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak tervalidasi serta NIK dan KK tidak sinkron. Itulah yang membuat mereka tidak dapat memilih pada kontestasi Pemilu 2024 kali ini.

"150 warga binaan tersebut tidak dapat memilih karena NIK tidak tervalidasi, NIK dan KK tidak sinkron," jelasnya.

Lanjutnya, sejauh ini penyelanggaraan Pemilu 2024 di lapas perempuan Kota Palembang terdapat 2 TPS yaitu TPS 901 dan 902.

"Disini ada 2 TPS, semuanya berjalan lancar dan antusias warga binaan dalam Pemilu 2024 sangat tinggi," katanya.

Sedangkan untuk di TPS 901 ada 157 warga binaan yang melakukan pemilihan dan di TPS 902 ada 275 warga binaan yang melakukan pemilihan.

"Iya, 2 TPS ini kita bagi untuk TPS 901 ada 157 DPT dan TPS 902 ada 275 DPT," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A