Sumsel

Ribuan Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Lingkungan Pemprov Sumsel

Muhammad Husni Mushonifi | 23 November 2023, 12:02 WIB
Ribuan Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Lingkungan Pemprov Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Ribuan peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan bahwa para peserta yang mengikuti seleksi PPPK harus fokus saat mengerjakan soal-soal tes.

"Kerjakan dengan teliti dan cermat karena persaingan sangat ketat. Tidak usah terburu-buru, kerjakan dengan tenang dan fokus, diulang lagi serta jangan buru-buru keluar. Jangan lupa berdoa, semoga diberikan yang terbaik," katanya saat meninjau peserta seleksi kompetensi pegawai PPPK di Lingkungan Provinsi Sumsel di Kantor Regional VII BKN Palembang, Kamis (23/11/2023).

Lanjutnya, terkait honorer yang telah bekerja selama belasan tahun, tidak ada yang dipriortiaskan dan semua memiliki kesempatan yang sama.

"Tidak ada priroritas berapa lama kerja, didalam persyaratan untuk ikut tes minimal sudah bekerja dua tahun, Hari ini yang lulus seleksi artinya punya kesempatan yang sama. Jadi kemampuan yang diperlukan," katanya.

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi menambahkan,
pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mulai tanggal 23-26 November 2023.

"Untuk peserta yang lulus administrasi total ada 4.343 dengan rincian untuk guru ada 2.297 peserta, tenaga teknis ada 1.277 peserta dan Nakes ada 769 peserta," katanya.

Sebagai informasi untuk di 2023 ini Pemprov Sumsel membuka 1.583 formasi untuk PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel.

Dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknisi, rinciannya sebanyak 1000 formasi untuk guru, 330 untuk tenaga kesehatan dan 253 untuk tenaga teknisi.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.