Sumsel

Potensi Banjir Ancam Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Ratusan TPS di Palembang

Ali Rofi | 30 Januari 2024, 15:02 WIB
Potensi Banjir Ancam Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Ratusan TPS di Palembang

AKURAT. CO SUMSEL KPU Palembang tengah fokus melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terkena banjir. Wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Kecamatan Gandus, Kertapati, dan Seberang Ulu (SU) I.

Ketua KPU Palembang, Syawaludin, mengungkapkan bahwa ada sekitar ratusan TPS di Kota Palembang yang rawan terkena banjir yang dapat menggangu pelaksanaan Pemilu 2024. 

"TPS yang berada di daerah perairan berpotensi banjir karena curah hujan yang terus tinggi. Saat ini kami sedang melakukan pemetaan TPS yang rawan banjir, yang terletak di sekitar Kertapati, Seberang Ulu I, dan Gandus. Tapi, kisarannya mencapai 120-an TPS," ungkapnya, pada Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Banjir Kembali Intai Kota Palembang

Sampai Februari nanti, Imbuh Syawaludin, kerawanan bencana banjir akan terus terjadi. 

Hal tersebut berdasarkan laporan dari BMKG Sumsel yang menunjukkan bahwa bulan depan masih akan banyak hujan. Bahkan, tingginya debit air Sungai Musi dapat berperan sebagai penyebab banjir.

"Debit hujan masih tinggi pada bulan-bulan ini, sehingga kami memperkirakan kerawanan banjir, sehingga kami memindahkan TPS dari daerah yang mungkin terjadi banjir," jelasnya.

KPU Palembang meminta Badan adhoc di tingkat PPS dan PPK segera melaporkan kondisi wilayah TPS-nya yang rawan banjir. Setelah menerima laporan, pihaknya akan menetapkan lokasi TPS yang tidak berpotensi banjir.

Laporan dari badan adhoc PPS dan PPK tersebut, ditunggu sampai tanggal 5 Februari. Sehingga, masih ada waktu tambahan untuk memberikan informasi lokasi TPS sebelum pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari mendatang. 

Untuk diketahui, jumlah TPS di Kota Palembang mencapai 4.777 titik, dengan 11 di antaranya merupakan TPS khusus. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Palembang mencapai 1,22 juta jiwa. (kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ali Rofi
A