Sumsel

Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP Jaga Ketat Kawasan Wisata Palembang Selama Libur Lebaran

Maman Suparman | 5 April 2025, 16:30 WIB
Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP Jaga Ketat Kawasan Wisata Palembang Selama Libur Lebaran

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah serius untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para wisatawan selama libur Lebaran 2025.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk siaga penuh di sejumlah kawasan wisata unggulan, seperti Benteng Kuto Besak (BKB) dan Jembatan Ampera.

“Kami menginstruksikan Satpol PP untuk terus aktif memantau kondisi di lapangan, karena kehadiran mereka sangat krusial dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (5/4/2025).

Ratu Dewa menambahkan, meningkatnya aktivitas wisata juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah preventif agar suasana tetap kondusif dan kawasan wisata tetap tertib.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Naik 38 Persen, Palembang Panen Berkah Lebaran

Tak hanya soal keamanan, Ratu Dewa juga menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam memberikan bantuan langsung kepada wisatawan, termasuk mengatur lalu lintas pejalan kaki yang kerap memadati area foto favorit di sekitar Jembatan Ampera dan BKB.

“Kita ingin pengunjung bisa menikmati suasana libur dengan tenang. Untuk itu, koordinasi lintas instansi dengan Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian juga terus kita lakukan agar arus kendaraan tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan berlebihan,” jelasnya.

Selain keamanan, aspek kebersihan juga menjadi perhatian utama. Ratu Dewa meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menurunkan tambahan petugas kebersihan guna menjaga kawasan wisata tetap bersih selama puncak arus kunjungan wisatawan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia