Sumsel

Rakor Bersama Kejari, Wali Kota Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Perbaikan Jalan di Palembang

Maman Suparman | 4 Juni 2025, 22:00 WIB
 Rakor Bersama Kejari, Wali Kota Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Perbaikan Jalan di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permohonan pendapat hukum (Legal Opinion) untuk memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Palembang.

Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, perwakilan Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Hardy Siahaan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam keterangannya, Ratu Dewa menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program “Palembang Belagak dan Jalan Bagus” yang tengah digencarkan Pemerintah Kota.

Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait kewenangan administratif dalam perbaikan jalan, trotoar, dan drainase.

“Seringkali saat turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan, ternyata status jalannya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat atau Provinsi, sehingga Pemkot tidak bisa serta-merta menanganinya,” ungkap Dewa, Rabu (4/6/2025).

Melalui Rakor ini, ia berharap Pemkot dapat memperoleh kepastian hukum dalam bertindak, termasuk saat menangani ruas jalan di luar kewenangan langsung pemerintah kota.

“Kita telah berdiskusi dan mencapai kesepakatan bersama. Harapannya, ke depan tidak ada lagi keraguan bagi Pemkot untuk memperbaiki jalan, baik itu jalan nasional maupun provinsi, karena kini kita memiliki rujukan hukum yang jelas,” ujar Ratu Dewa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia