Sumsel

Sidang Keempat Kasus Pembunuhan Tiga Polisi di Way Kanan Digelar di Pengadilan Militer Palembang

Maman Suparman | 30 Juni 2025, 17:14 WIB
Sidang Keempat Kasus Pembunuhan Tiga Polisi di Way Kanan Digelar di Pengadilan Militer Palembang

 

AKURAT.CO SUMSEL Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

Sidang keempat ini dijadwalkan berlangsung malam hari pukul 20.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, didampingi Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo.

"Hari ini sidang lanjutan keempat. Agendanya mendengarkan lima saksi ahli, termasuk dari pihak forensik," ungkap salah satu anggota pengadilan.

Baca Juga: Paman Ditangkap atas Dugaan Kekerasan dan Penganiayaan di Palembang

Hingga sidang keempat ini, total 31 saksi telah dihadirkan ke ruang persidangan. Mereka terdiri dari warga sipil, kerabat terdakwa, serta anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.

Dalam sidang sebelumnya, Senin (23/6/2025), sebanyak 13 saksi dari jajaran Polres Way Kanan telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Sidang tersebut digelar pada malam hari sekitar pukul 18.45 WIB di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Usai sidang, para saksi tampak tegang saat meninggalkan ruang sidang.

Sayangnya, tidak satu pun dari mereka bersedia memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu di luar gedung pengadilan.

Informasi yang diperoleh, seluruh saksi tersebut langsung kembali ke Way Kanan, Lampung usai menjalani persidangan. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia