Sumsel

28 Ribu ASN Palembang Akan Jalani Tes Urine Bertahap, Pemkot Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Maman Suparman | 21 Juli 2025, 18:30 WIB
28 Ribu ASN Palembang Akan Jalani Tes Urine Bertahap, Pemkot Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas dalam upaya menciptakan lingkungan kerja aparatur sipil negara (ASN) yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Secara bertahap, sebanyak 28.138 ASN di lingkungan Pemkot Palembang akan menjalani tes urine.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan kedisiplinan ASN.

"Tes urine ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap ASN agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kami ingin ASN di Palembang menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Dari 5 Helikopter, 2 Sudah Siap Terbang di Palembang Lawan Karhutla

Aprizal menegaskan bahwa program ini akan menyasar seluruh ASN, dari pejabat eselon hingga staf pelaksana. Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung pelaksanaan tes secara menyeluruh.

"Jika ada ASN yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, tentu akan ada proses pembinaan hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi bisa ringan, sedang, hingga berat, tergantung pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Rudy Indawan, menambahkan bahwa pada tahap awal ini, sebanyak 250 ASN dari DLHK dan Satpol PP telah menjalani tes urine. Hasil sementara menunjukkan tidak ada ASN yang terindikasi positif narkoba.

“Jika ke depannya ditemukan ada ASN yang positif, kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi,” kata Rudy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia