Sumsel

34 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Palembang, Knalpot Brong dan Tanpa Surat Jadi Pelanggaran Terbanyak

Maman Suparman | 23 Juli 2025, 17:21 WIB
34 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Palembang, Knalpot Brong dan Tanpa Surat Jadi Pelanggaran Terbanyak

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menindak tegas 34 unit kendaraan dalam razia yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, dalam rangka Operasi Patuh Musi 2025.

Puluhan kendaraan tersebut diamankan ke Mapolrestabes Palembang karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, seperti penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga penggunaan knalpot brong.

“Penindakan dilakukan berupa pengamanan kendaraan ke Mapolrestabes dan pemberian surat tilang kepada para pelanggar sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Ar Sikakum.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Razia kali ini digelar di depan Mapolsek Seberang Ulu I, Jalan KH Wahid Hasyim, Palembang. Dalam operasi tersebut, Satlantas turut menggandeng instansi lain seperti Polisi Militer TNI, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), serta pihak Jasa Raharja.

Petugas dari Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan teknis terhadap sejumlah kendaraan, khususnya uji KIR bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang. Hasilnya, tak sedikit kendaraan yang terjaring karena tidak memenuhi syarat uji kelayakan teknis.

"Operasi Patuh ini akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya," tegas Ar Sikakum. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia