Sumsel

Bentrok Bersenjata Tajam di Depan PS Mall Palembang, Satu Orang Luka Parah

Maman Suparman | 6 Januari 2026, 19:00 WIB
Bentrok Bersenjata Tajam di Depan PS Mall Palembang, Satu Orang Luka Parah

AKURAT.CO SUMSEL Aksi saling serang menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Angkatan 45, tepat di depan PS Mall Palembang, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa (6/1/2026) siang, meninggalkan korban dengan luka serius.

Seorang pria bernama M Billy Putra Pratama (31) harus dilarikan ke Rumah Sakit AK Gani Palembang akibat luka bacok di sekujur tubuhnya.

Korban yang diketahui merupakan warga Jalan RE Martadinata, Lorong Amal, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang itu mengalami kondisi cukup memprihatinkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Billy mengalami luka bacok di tangan kanan hingga menyebabkan jari tengah terputus dan jari telunjuk nyaris putus.

Selain itu, korban juga menderita luka bacok di lengan kiri dan kepala, serta dua luka tusuk di bagian paha kiri.

Baca Juga: Viral! Tawuran Diduga Berebut Parkir Gegerkan Depan PS Mall Palembang, Polisi: Sedang Kami Selidiki

“Malam nanti akan dioperasi, Pak,” ujaristri korban.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawaman membenarkan adanya peristiwa saling serang yang mengakibatkan korban luka berat tersebut. Ia memastikan jajaran kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

“Anggota kami sudah mendatangi tempat kejadian perkara terkait aksi saling serang di dekat PS Mall Palembang,” kata Sonny saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.

Terkait penyebab insiden, Sonny menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, berdasarkan temuan awal di lapangan, bentrokan tersebut diduga dipicu oleh persoalan berebut lahan parkir.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan. Dugaan sementara dari hasil olah TKP di lapangan, peristiwa ini dipicu masalah parkir,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri identitas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia