Sumsel

Tak Ada Ampun untuk Jukir Liar, Pemkot Palembang Andalkan Sistem Digital

Maman Suparman | 2 Juni 2025, 19:00 WIB
Tak Ada Ampun untuk Jukir Liar, Pemkot Palembang Andalkan Sistem Digital

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang bersiap menerapkan sistem parkir online sebagai langkah konkret dalam mengatasi maraknya juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Digitalisasi parkir ini menjadi program prioritas yang difokuskan di kawasan rawan pungli, termasuk minimarket dan pusat keramaian lainnya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penerapan parkir berbasis digital ini merupakan alternatif yang tengah disiapkan secara matang bersama instansi dan stakeholder terkait.

Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak bisa dijalankan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya sudah minta OPD, terutama Dinas Perhubungan, untuk serius menindaklanjuti soal parkir liar ini. Tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga seperti RDPS. Harus ada kolaborasi yang kuat,” ujar Ratu Dewa, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Genap 100 Hari Kerja, Ratu Dewa–Prima Salam Tuntaskan 75 Persen Program Prioritas

Dewa mengakui bahwa persoalan jukir liar masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Pemkot. Namun, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat demi menjaga kenyamanan dan keamanan di ruang publik.

Selain kawasan minimarket yang telah memasang banner parkir gratis, penataan parkir juga akan difokuskan di area wisata Benteng Kuto Besak (BKB), serta sepanjang jalan protokol yang kerap menjadi titik kemacetan akibat parkir liar.

“Masalah parkir ini kita harap bisa kita atasi secara bertahap dan terukur,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, menyebutkan pihaknya sudah melakukan patroli rutin bersama jajaran Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang untuk memantau serta menindak jukir liar.

“Kami siaga 1x24 jam. Petugas akan terus menyisir titik-titik rawan. Penanganan jukir liar ini juga dilakukan secara terbuka dan transparan,” kata Agus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia