Sumsel

24.569 Kasus Diare di Palembang, Kecamatan Gandus Paling Banyak

Deni Hermawan | 30 Oktober 2024, 16:30 WIB
24.569 Kasus Diare di Palembang, Kecamatan Gandus Paling Banyak

AKURAT.CO SUMSEL Memasuki musim pancaroba, Kota Palembang mengalami peningkatan kasus diare yang signifikan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, tercatat total kasus diare mencapai 24.569 kasus, dengan kasus diare pada balita sebanyak 10.693 kasus dan pada orang dewasa sebanyak 13.876 kasus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga September 2024, peningkatan kasus diare tercatat cukup tinggi, dengan puncak tertinggi terjadi pada Juli, yaitu 3.067 kasus.

Data per bulan menunjukkan jumlah yang cukup besar, di mana pada Januari terdapat 2.842 kasus, Februari 2.776 kasus, Maret 2.400 kasus, April 2.340 kasus, Mei 2.820 kasus, Juni 2.479 kasus, Juli 3.067 kasus, Agustus 2.810 kasus, dan September 2.915 kasus.

Baca Juga: Kericuhan Simpatisan di Debat Pilbup Muratara, Bawaslu Sumsel: Evaluasi dan Perketat SOP

“Kasus diare terbanyak terjadi di Puskesmas Gandus. Ini adalah penyakit yang menyerang sistem pencernaan, umumnya dipicu oleh makanan atau minuman yang tidak higienis,” ujar Yudhi, Rabu (30/10/2024).

Yudhi juga mengingatkan pentingnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan diare.

"Pencegahan dapat dilakukan dengan rutin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun sebelum menangani makanan atau minuman. Hal ini sangat penting bagi penjamah makanan, petugas katering, kantin, dan ibu rumah tangga," jelasnya.

Dinas Kesehatan Palembang turut mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membiarkan sampah terbuka yang dapat mengundang lalat, salah satu hewan yang berperan dalam penularan diare. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto