Sumsel

Pemkot Palembang Siaga Karhutla, Fokus Kawasan Rawan Seperti Talang Kelapa dan Jakabaring

Maman Suparman | 28 Juli 2025, 21:00 WIB
Pemkot Palembang Siaga Karhutla, Fokus Kawasan Rawan Seperti Talang Kelapa dan Jakabaring

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mengambil langkah serius dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah-wilayah rawan, terutama lahan gambut yang tersebar di sejumlah kecamatan pinggiran kota.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa wilayah seperti Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kertapati, Jakabaring, dan Keramasan menjadi perhatian utama karena rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau.

“Palembang memiliki sejumlah titik rawan karhutla, terutama di lahan gambut. Kami terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor dan melibatkan masyarakat dalam pencegahan,” ujar Ratu Dewa, Senin (28/7/2025).

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, Pemkot menggelar pemantauan situasi karhutla secara virtual bersama pemerintah pusat dan sejumlah instansi terkait. Dalam rapat itu dibahas kondisi terkini serta strategi pencegahan lebih terintegrasi di berbagai daerah.

Baca Juga: Tragis! Pedagang Model Tewas Saat Ribut dengan Pria Gangguan Jiwa di Sukarami

“Kami telah instruksikan kepada camat dan lurah agar aktif memantau wilayah masing-masing, serta membangun sinergi dengan warga untuk deteksi dini dan langkah respons cepat,” tegas Dewa.

Selain itu, Pemkot juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNPB, BMKG, serta aparat TNI dan Polri untuk memantau hotspot atau titik panas menggunakan teknologi satelit.

“Kami juga rutin melakukan patroli di area-area rawan dan menyiagakan posko siaga kebakaran untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran,” tambahnya.

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Beberapa waktu lalu, kebakaran lahan terjadi di area dekat Perumahan Palm Hill dan sempat membuat warga panik karena lokasinya berdekatan dengan permukiman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia