Sumsel

Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Coba Bagikan Uang untuk Politik Uang

Deni Hermawan | 25 November 2024, 19:00 WIB
Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Coba Bagikan Uang untuk Politik Uang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial YA di Musi Rawas ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) karena kedapatan mencoba melakukan politik uang dengan membagikan uang pecahan Rp100.000 kepada masyarakat.

Insiden tersebut terjadi di wilayah Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, saat masa tenang Pilkada.

Dalam rekaman video berdurasi 141 detik, YA yang merupakan ketua RT 06, awalnya membantah tuduhan tersebut.

Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, YA mengaku bahwa uang yang dibawa bersama daftar nama penerima memang ditujukan untuk mempengaruhi pemilih.

"Ya kemungkinan untuk itu (mempengaruhi pemilih)," ujar YA saat ditanya.

Menanggapi insiden tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Sandhora, membenarkan adanya dugaan praktik politik uang yang terekam dalam video tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ketahuan mencoba membagikan uang, meski belum sempat membagikannya. Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Oktureni, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Dipiting dan Dancam Pakai Senpi, Remaja di Palembang Jadi Korban Penodongan Saat Lewat Samping Kantor Dekranasda

Oktureni juga menambahkan bahwa terduga pelaku diduga berniat membagikan uang tersebut untuk mengajak masyarakat mendukung salah satu pasangan calon. Berdasarkan temuan yang ada, sudah tercatat sejumlah nama yang direncanakan untuk menerima uang tersebut.

"Laporan sudah diterima, dan pelaku sudah dibawa ke Bawaslu Musi Rawas untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Oktureni menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah mengamankan uang yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat beserta daftar nama penerima. Proses pelaporan kini tengah menunggu kelengkapan berkas, termasuk syarat formil dan materil yang diperlukan untuk registrasi kasus.

"Kami baru menerima laporan ini. Hari ini, kami akan memeriksa kelengkapan berkasnya. Jika sudah lengkap, kami akan menentukan apakah kasus ini akan didaftarkan di register," kata Oktureni. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto