Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Coba Bagikan Uang untuk Politik Uang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial YA di Musi Rawas ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) karena kedapatan mencoba melakukan politik uang dengan membagikan uang pecahan Rp100.000 kepada masyarakat.
Insiden tersebut terjadi di wilayah Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, saat masa tenang Pilkada.
Dalam rekaman video berdurasi 141 detik, YA yang merupakan ketua RT 06, awalnya membantah tuduhan tersebut.
Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, YA mengaku bahwa uang yang dibawa bersama daftar nama penerima memang ditujukan untuk mempengaruhi pemilih.
"Ya kemungkinan untuk itu (mempengaruhi pemilih)," ujar YA saat ditanya.
Menanggapi insiden tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Sandhora, membenarkan adanya dugaan praktik politik uang yang terekam dalam video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ketahuan mencoba membagikan uang, meski belum sempat membagikannya. Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Oktureni, Senin (25/11/2024).
Oktureni juga menambahkan bahwa terduga pelaku diduga berniat membagikan uang tersebut untuk mengajak masyarakat mendukung salah satu pasangan calon. Berdasarkan temuan yang ada, sudah tercatat sejumlah nama yang direncanakan untuk menerima uang tersebut.
"Laporan sudah diterima, dan pelaku sudah dibawa ke Bawaslu Musi Rawas untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Oktureni menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah mengamankan uang yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat beserta daftar nama penerima. Proses pelaporan kini tengah menunggu kelengkapan berkas, termasuk syarat formil dan materil yang diperlukan untuk registrasi kasus.
"Kami baru menerima laporan ini. Hari ini, kami akan memeriksa kelengkapan berkasnya. Jika sudah lengkap, kami akan menentukan apakah kasus ini akan didaftarkan di register," kata Oktureni. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




