Bahas RUU Perampasan Aset, DPR Tunggu Pengesahan RUU KUHAP

AKURAT.CO SUMSEL Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai.
Menurut Dasco, kedua regulasi ini saling berkaitan, sehingga perlu diselesaikan secara berurutan untuk menghindari tumpang tindih aturan.
"Undang-undang Perampasan Aset itu terkait dengan beberapa undang-undang yang saling terkait dan supaya tidak tumpang tindih," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saat ini, RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik. Namun, Dasco menegaskan bahwa DPR telah memberi batas waktu kepada Komisi III untuk segera merampungkannya.
"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan, karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," paparnya.
Baca Juga: Update Klasemen Piala Asia U 23 2026 Usai Indonesia Ditahan Laos dengan Skor Seri
Dasco berharap RUU KUHAP bisa diselesaikan dalam waktu dekat, agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera dimulai.
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini yang untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan, sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan perancangan undang-undang perampasan aset," ujarnya.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan utama dari masyarakat dalam berbagai unjuk rasa belakangan ini.
Meski demikian, pembahasan RUU ini kerap dinilai alot lantaran dikhawatirkan merugikan para pejabat negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





