Mudik Lebaran 2026 Lebih Murah, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat 100 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini ditujukan untuk menekan harga tiket sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang lonjakan perjalanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang diberikan kali ini jauh lebih besar dibandingkan program serupa pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Pada periode Natal sebelumnya hanya 6 persen PPN yang ditanggung pemerintah, sementara untuk Lebaran 2026 ini ditanggung penuh,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, aturan teknis terkait kebijakan tersebut tengah difinalisasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan rampung paling lambat 9 Februari 2026.
Baca Juga: Ziarah Kubro dari Masa ke Masa dan Fakta-fakta Menarik di dalamnya
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk memesan tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Tak hanya pada sektor penerbangan, pemerintah juga mengintegrasikan stimulus ini dengan berbagai potongan tarif transportasi lintas moda. Diskon direncanakan mencakup kereta api, angkutan laut, transportasi darat, hingga tarif jalan tol guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Selain memperlancar mobilitas, kebijakan tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah seiring meningkatnya aktivitas perjalanan masyarakat.
Sebelumnya, program insentif transportasi saat periode Natal dan Tahun Baru terbukti mampu mendongkrak jumlah penumpang pesawat. Kombinasi stimulus PPN, diskon fuel surcharge, dan pengurangan biaya jasa kebandarudaraan berhasil menurunkan harga tiket hingga 13–14 persen.
Realisasi penumpang penerbangan bahkan mencapai sekitar 3,7 juta orang atau 104,2 persen dari target yang ditetapkan. Capaian itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperluas stimulus pada musim mudik Lebaran tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 2Mutasi Pejabat Polrestabes Palembang, Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Sako Berganti
- 3Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 5Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 6BMKG Prediksi Hujan Merata di Sumsel Mulai Pertengahan November 2026
- 7Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 8Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Senin 19 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





