Sumsel

Laporan PWI terhadap H Resmi Diterima Polda Metro Jaya, Polisi Lakukan Pendalaman

Kurnia | 21 Juli 2026, 13:47 WIB
Laporan PWI terhadap H Resmi Diterima Polda Metro Jaya, Polisi Lakukan Pendalaman
Gedung Polda Metro Jaya. (ist)

AKURAT.CO SUMSEL Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap seorang pria berinisial H.

Laporan tersebut kini memasuki tahap awal penanganan dan akan dipelajari oleh penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Benar, laporan dari PWI telah kami terima. Selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman terhadap materi laporan dan menjalankan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi, Selasa (21/7/2026).

Menurut informasi yang disampaikan pihak pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan H dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan.

Atas dasar itu, PWI memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

Dalam tahap awal penanganan, penyidik akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi laporan, menelaah substansi perkara, serta mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Apabila diperlukan, kepolisian juga akan meminta keterangan dari pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut guna memperjelas duduk perkara.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penanganan perkara akan didasarkan pada fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia