Sumsel

BPH Migas Temukan Ribuan Transaksi BBM Subsidi dari Satu Kendaraan Gunakan QR Code Berbeda

Kurnia | 17 Juli 2026, 14:00 WIB
BPH Migas Temukan Ribuan Transaksi BBM Subsidi dari Satu Kendaraan Gunakan QR Code Berbeda
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Penyalahgunaan QR code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih menjadi persoalan serius dalam penyaluran energi bersubsidi di Indonesia.

Celah pada sistem tersebut diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan adanya praktik penggunaan banyak QR code oleh satu kendaraan untuk melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan hasil evaluasi pihaknya menunjukkan adanya anomali dalam sistem pembelian BBM subsidi berbasis QR code yang saat ini diterapkan di sejumlah SPBU.

Menurut dia, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya kendaraan yang tercatat melakukan transaksi menggunakan ribuan QR code berbeda dalam kurun waktu satu bulan.

"Dalam laporan yang kami terima, terdapat kendaraan yang sama melakukan hampir 2.560 transaksi menggunakan QR code yang berbeda dalam satu bulan. Bahkan dalam sehari transaksi bisa dilakukan satu hingga tiga kali," ujarnya, jumat (17/7/2026).

Baca Juga: 10 Rekomendasi Martabak Kari Enak di Palembang, Kuah Gurih Rempah dan Isian Melimpah

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi BBM subsidi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengakses bahan bakar bersubsidi di luar ketentuan.

BPH Migas, lanjut Wahyudi, menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi agar program subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Kami ingin memastikan BBM subsidi tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak dan penyalurannya berjalan sesuai tujuan pemerintah," katanya.

Sebagai langkah penindakan, BPH Migas telah memblokir ratusan ribu QR code yang diduga digunakan secara tidak sah. Hingga saat ini, jumlah QR code yang diblokir mencapai sekitar 307.107 kode dan diperkirakan masih akan bertambah.

Wahyudi menjelaskan, pemblokiran dilakukan terhadap QR code yang terindikasi hasil duplikasi maupun QR code ilegal yang digunakan berulang kali untuk membeli BBM subsidi di satu atau beberapa SPBU.

"Kami masih menemukan QR code yang diproduksi secara ilegal maupun hasil duplikasi yang kemudian digunakan untuk melakukan pembelian BBM subsidi," jelasnya.

BPH Migas menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan perbaikan sistem guna menutup celah penyalahgunaan, sehingga distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia